KEUTAMAAN MEMAKMURKAN MASJID
Definisi
Masjid dengan kasroh pada huruf jim- dalam bahasa Arab adalah isim makan (kata keterangan tempat), artinya bersujud) yang menyelisihi timbangan aslinya yaitu–dengan fathah pada huruf jim-. Maka arti kata adalah tempat bersujud, dan bentuk jamaknya adalah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” … dan (seluruh permukaan) bumi ini telah dijadikan untukku sebagai tempat bersujud dan alat bersuci.” (Muttafaq ‘alaihi)
Adapun menurut istilah yang dimaksud masjid adalah suatu bangunan yang memiliki batas-batas tertentu yang didirikan untuk tujuan beribadah kepada Allah seperti shalat, dzikir, membaca al-Qur’an dan ibadah lainnya. Dan lebih spesifik lagi yang dimaksud masjid di sini adalah tempat didirikannya shalat berjama’ah, baik ditegakkan di dalamnya shalat jum’at maupun tidak. Allah berfirman, ” … , (tetapi) janganlah kamu campuri mereka (istri-istri kamu) itu sedang kamu ber-i’tikaf dalam mesjid …” (QS. al-Baqarah: 187)
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. al-Jin:18)
“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS. al-Baqarah:114)
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menuaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)
Adapun kata “memakmurkan” adalah salah satu arti dari sebuah kata dalam bahasa Arab yang juga memiliki banyak arti lain di antaranya: menghuni (mendiami), menetapi, menyembah, mengabdi (berbakti), membangun (mendirikan), mengisi, memperbaiki, mencukupi, menghidupkan, menghormati dan memelihara.
Dengan demikian, yang dimaksud “memakmurkan masjid” adalah membangun dan mendirikan masjid, mengisi dan menghidupkannya dengan berbagai ibadah dan ketaatan kepada Allah I, menghormati dan memeliharanya dengan cara membersihkannya dari kotoran-kotoran dan sampah serta memberinya wewangian.
Bentuk-bentuk Memakmurkan Masjid dan Keutamaannya
Setiap muslim (khususnya kaum laki-laki) wajib memakmurkan masjid-masjid Allah dengan berbagai ibadah dan ketaatan, karena padanya ada keutamaan. Dan Allah menyifati orang-orang yang memakmurkan masjid-masjidNya sebagai orang-orang mukmin, sebagaimana dalam firman-Nya,
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)
Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kamu melihat orang rajin mendatangi masjid, maka persaksikanlah ia sebagai orang yang beriman.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan beliau menghasankannya serta yang lainnya. Didhaifkan oleh Syaikh al-Albani dalam Dha’if al-Jami’ no. 509). Hadits ini dha’if, tetapi maknanya benar sesuai ayat di atas.
Semua bentuk ketaatan apapun yang dilakukan di dalam masjid atau terkait dengan masjid maka hal itu termasuk bentuk memakmurkannya. Di antaranya adalah:
Masjid dengan kasroh pada huruf jim- dalam bahasa Arab adalah isim makan (kata keterangan tempat), artinya bersujud) yang menyelisihi timbangan aslinya yaitu–dengan fathah pada huruf jim-. Maka arti kata adalah tempat bersujud, dan bentuk jamaknya adalah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” … dan (seluruh permukaan) bumi ini telah dijadikan untukku sebagai tempat bersujud dan alat bersuci.” (Muttafaq ‘alaihi)
Adapun menurut istilah yang dimaksud masjid adalah suatu bangunan yang memiliki batas-batas tertentu yang didirikan untuk tujuan beribadah kepada Allah seperti shalat, dzikir, membaca al-Qur’an dan ibadah lainnya. Dan lebih spesifik lagi yang dimaksud masjid di sini adalah tempat didirikannya shalat berjama’ah, baik ditegakkan di dalamnya shalat jum’at maupun tidak. Allah berfirman, ” … , (tetapi) janganlah kamu campuri mereka (istri-istri kamu) itu sedang kamu ber-i’tikaf dalam mesjid …” (QS. al-Baqarah: 187)
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. al-Jin:18)
“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS. al-Baqarah:114)
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menuaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)
Adapun kata “memakmurkan” adalah salah satu arti dari sebuah kata dalam bahasa Arab yang juga memiliki banyak arti lain di antaranya: menghuni (mendiami), menetapi, menyembah, mengabdi (berbakti), membangun (mendirikan), mengisi, memperbaiki, mencukupi, menghidupkan, menghormati dan memelihara.
Dengan demikian, yang dimaksud “memakmurkan masjid” adalah membangun dan mendirikan masjid, mengisi dan menghidupkannya dengan berbagai ibadah dan ketaatan kepada Allah I, menghormati dan memeliharanya dengan cara membersihkannya dari kotoran-kotoran dan sampah serta memberinya wewangian.
Bentuk-bentuk Memakmurkan Masjid dan Keutamaannya
Setiap muslim (khususnya kaum laki-laki) wajib memakmurkan masjid-masjid Allah dengan berbagai ibadah dan ketaatan, karena padanya ada keutamaan. Dan Allah menyifati orang-orang yang memakmurkan masjid-masjidNya sebagai orang-orang mukmin, sebagaimana dalam firman-Nya,
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)
Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kamu melihat orang rajin mendatangi masjid, maka persaksikanlah ia sebagai orang yang beriman.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan beliau menghasankannya serta yang lainnya. Didhaifkan oleh Syaikh al-Albani dalam Dha’if al-Jami’ no. 509). Hadits ini dha’if, tetapi maknanya benar sesuai ayat di atas.
Semua bentuk ketaatan apapun yang dilakukan di dalam masjid atau terkait dengan masjid maka hal itu termasuk bentuk memakmurkannya. Di antaranya adalah:
1. Membangun/mendirikan masjid
Membangun masjid memiliki keutamaan yang besar sebagaimana disabdakan oleh Nabi Saw: “Barangsiapa membangun masjid –karena mengharap wajah Allah- maka Allah akan membangunkan untuknya yang semisalnya di dalam syurga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dan dalam riwayat Muslim disebutkan dengan lafal: “rumah di dalam syurga.”
Namun keutamaan tersebut hanya bisa dicapai dengan ikhlas semata-mata karena Allah dan mengharap wajah Allah sebagaimana teks hadits di atas. Adapun bila seseorang membangun masjid dengan tujuan ingin dipuji oleh manusia atau hanya untuk berbangga-banggaan semata maka ia tidak akan memperoleh keutamaan ini. Dan jika hal ini merajalela di tengah-tengah manusia maka itu salah satu pertanda dekatnya hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah kiamat akan tegak sehingga manusia berbangga-banggaan dalam (membangun) masjid-masjid.” (HR. Ahmad, Abu Daud Ibnu Majah dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 7421)
Membangun masjid memiliki keutamaan yang besar sebagaimana disabdakan oleh Nabi Saw: “Barangsiapa membangun masjid –karena mengharap wajah Allah- maka Allah akan membangunkan untuknya yang semisalnya di dalam syurga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dan dalam riwayat Muslim disebutkan dengan lafal: “rumah di dalam syurga.”
Namun keutamaan tersebut hanya bisa dicapai dengan ikhlas semata-mata karena Allah dan mengharap wajah Allah sebagaimana teks hadits di atas. Adapun bila seseorang membangun masjid dengan tujuan ingin dipuji oleh manusia atau hanya untuk berbangga-banggaan semata maka ia tidak akan memperoleh keutamaan ini. Dan jika hal ini merajalela di tengah-tengah manusia maka itu salah satu pertanda dekatnya hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah kiamat akan tegak sehingga manusia berbangga-banggaan dalam (membangun) masjid-masjid.” (HR. Ahmad, Abu Daud Ibnu Majah dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 7421)
2. Membersihkannya dan memberinya wewangian
Hal itu telah diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diceritakan oleh ‘Aisyah – “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid-masjid di perkampungan-perkampungan, (lalu) dibersihkan dan diberi wewangian.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kehilangan seorang wanita atau pemuda berkulit hitam yang biasa menyapu sampah di masjid, beliau r pun bertanya tentangnya, dan dijawab bahwa ia telah meninggal. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidakkah kalian mengabarkan kepadaku?” Dia (Abu Hurairah t) berkata, “Seolah-olah mereka meremehkan kedudukan wanita atau pemuda tersebut.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tunjukkan kepadaku kuburannya!” Mereka pun menunjukkannya lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalatinya (yakni shalat atas jenazahnya) dan bersabda, “Sesungguhnya kuburan ini penuh kegelapan bagi penghuninya, tetapi Allah meneranginya untuk mereka dengan doaku buat mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan ini adalah lafal Muslim).
Hal itu telah diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diceritakan oleh ‘Aisyah – “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid-masjid di perkampungan-perkampungan, (lalu) dibersihkan dan diberi wewangian.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kehilangan seorang wanita atau pemuda berkulit hitam yang biasa menyapu sampah di masjid, beliau r pun bertanya tentangnya, dan dijawab bahwa ia telah meninggal. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidakkah kalian mengabarkan kepadaku?” Dia (Abu Hurairah t) berkata, “Seolah-olah mereka meremehkan kedudukan wanita atau pemuda tersebut.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tunjukkan kepadaku kuburannya!” Mereka pun menunjukkannya lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalatinya (yakni shalat atas jenazahnya) dan bersabda, “Sesungguhnya kuburan ini penuh kegelapan bagi penghuninya, tetapi Allah meneranginya untuk mereka dengan doaku buat mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan ini adalah lafal Muslim).
3. Dzikrullah, shalat dan tilawatul Qur’an
Perkara-perkara ini merupakan yang terpokok dari tujuan dibangunnya masjid, sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang a’rabi (badui) yang kencing di salah satu sudut masjid, setelah orang tersebut selesai dari kencingnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhya masjid-masjid ini tidak pantas digunakan untuk tempat kencing dan berak, tetapi hanyasanya ia (dibangun) untuk dzikrullah, shalat dan membaca al-Qur’an.”
Oleh karena itu masjid merupakan tempat yang paling dicintai oleh Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah t)
Dalam hadits lain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik tempat adalah masjid, dan seburuk-buruk tempat adalah pasar.” (HR. At-Thabarani dan al-Hakim. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 3271)
Adapun dzikrulllah maka ia merupakan amalan yang agung, dan sebaik-baik tempat dzikrullah adalah masjid. Ketika Allah mencela orang-orang yang menghalang-halangi manusia dari menyebut nama Allah di dalam masjid-masjidNya, Allah menyebut mereka sebagai orang-orang yang paling aniaya. Allah berfirman, “Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS. al-Baqarah:114)
Maknanya bahwa orang-orang yang menghidupkan masjid-masjid dengan dzikrullah dan memerintahkan manusia kepadanya merupakan sebaik-baik amal dan jauh dari perbuatan aniaya.
Sedangkan shalat, khususnya shalat fardhu berjama’ah, di dalam masjid memiliki keutamaan yang besar, diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berwudhu untuk shalat, lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian berjalan menuju shalat fardhu, lalu dia shalat bersama manusia –yakni bersama jama’ah di masjid-, niscaya Allah ampuni dosa-dosanya.” (HR. Muslim)
Apalagi shalat berjama’ah itu pahalanya berlipat ganda, dua puluh lima atau dua puluh tujuh kali, dibandingkan dengan shalat bersendiri. Sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat berjama’ah itu lebih baik 27 kali lipat daripada shalat bersendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar)
Dalam riwayat al-Bukhari dari Abu Sa’id al-Khudri ,” … 25 kali lipat …”
Islam telah memotivasi setiap muslim untuk selalu mendatangi masjid-masjid, dan seseorang yang hatinya telah terikat dengan masjid ketika dia keluar darinya hingga dia kembali ke masjid (yakni selalu menjaga waktu-waktu shalat berjama’ah di masjid) termasuk dari tujuh golongan yang akan Allah naungi pada hari tiada naungan selain naungan-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tujuh golongan yang akan Allah naungi mereka pada hari tiada naungan selain naungan Allah yaitu: … -diantaranya-: “dan seorang yang terikat (hatinya) dengan masjid ketika ia keluar hingga ia kembali ke masjid …” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah t)
Dan seorang yang pergi ke masjid pagi atau petang akan memperoleh pahala yang besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa pergi pagi hari ke masjid, atau petang hari, akan Allah sediakan untuknya tempat di syurga setiap kali dia pergi (pagi atau petang hari).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah t).
Dalam hadits lainnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidakkah kamu mau aku tunjukkan apa yang dengannya Allah menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat? Menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang berat, memperbanyak langkah ke masjid dan menanti shalat setelah shalat. Itulah penjagaan sesungguhnya, itulah penjagaan sesungguhnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah t).
Masih banyak lagi keutamaan yang lain terkait dengan shalat berjama’ah di masjid.
Adapun membaca al-Qur’an dan mempelajarinya bersama-sama di dalam masjid juga telah disebutkan keutamaannya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, ” … dan tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid), untuk membaca Kitabullah (al-Qur’an) dan mempelajarinya di antara mereka melainkan akan turun ketentraman kepada mereka, rahmat akan menyelimuti mereka, para malaikat menaungi mereka dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan para malaikat di sisi-Nya … ” (HR. Muslim dari Abu Hurairah t)
Dan semua halaqah ilmu yang bermanfaat termasuk dalam keutamaan tersebut. Bahkan orang-orang yang menuntut ilmu di majelis-majelis ilmu di dalam masjid, terutama di Masjid Nabawi, bagaikan mujahid di jalan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa datang ke masjidku ini, tidak lain kecuali untuk mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, maka dia bagaikan mujahid di jalan Allah, sedangkan yang datang untuk selain itu maka bagaikan orang yang cuma melihat-lihat harta orang lain.” (HR. Ibnu Majah dan al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam al-Misykat)
Dan secara umum setiap orang yang menuntut ilmu maka seperti mujahid di jalan Allah. Nabi r bersabda, “Barangsiapa keluar untuk menuntut ilmu maka dia di jalan Allah hingga pulang kembali.” (HR. At-Tirmidzi dan beliau menghasankannya. Hadits ini hasan li ghairihi sebagaimana dikatakan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib no. 88)
Perkara-perkara ini merupakan yang terpokok dari tujuan dibangunnya masjid, sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang a’rabi (badui) yang kencing di salah satu sudut masjid, setelah orang tersebut selesai dari kencingnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhya masjid-masjid ini tidak pantas digunakan untuk tempat kencing dan berak, tetapi hanyasanya ia (dibangun) untuk dzikrullah, shalat dan membaca al-Qur’an.”
Oleh karena itu masjid merupakan tempat yang paling dicintai oleh Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah t)
Dalam hadits lain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik tempat adalah masjid, dan seburuk-buruk tempat adalah pasar.” (HR. At-Thabarani dan al-Hakim. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 3271)
Adapun dzikrulllah maka ia merupakan amalan yang agung, dan sebaik-baik tempat dzikrullah adalah masjid. Ketika Allah mencela orang-orang yang menghalang-halangi manusia dari menyebut nama Allah di dalam masjid-masjidNya, Allah menyebut mereka sebagai orang-orang yang paling aniaya. Allah berfirman, “Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS. al-Baqarah:114)
Maknanya bahwa orang-orang yang menghidupkan masjid-masjid dengan dzikrullah dan memerintahkan manusia kepadanya merupakan sebaik-baik amal dan jauh dari perbuatan aniaya.
Sedangkan shalat, khususnya shalat fardhu berjama’ah, di dalam masjid memiliki keutamaan yang besar, diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berwudhu untuk shalat, lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian berjalan menuju shalat fardhu, lalu dia shalat bersama manusia –yakni bersama jama’ah di masjid-, niscaya Allah ampuni dosa-dosanya.” (HR. Muslim)
Apalagi shalat berjama’ah itu pahalanya berlipat ganda, dua puluh lima atau dua puluh tujuh kali, dibandingkan dengan shalat bersendiri. Sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat berjama’ah itu lebih baik 27 kali lipat daripada shalat bersendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar)
Dalam riwayat al-Bukhari dari Abu Sa’id al-Khudri ,” … 25 kali lipat …”
Islam telah memotivasi setiap muslim untuk selalu mendatangi masjid-masjid, dan seseorang yang hatinya telah terikat dengan masjid ketika dia keluar darinya hingga dia kembali ke masjid (yakni selalu menjaga waktu-waktu shalat berjama’ah di masjid) termasuk dari tujuh golongan yang akan Allah naungi pada hari tiada naungan selain naungan-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tujuh golongan yang akan Allah naungi mereka pada hari tiada naungan selain naungan Allah yaitu: … -diantaranya-: “dan seorang yang terikat (hatinya) dengan masjid ketika ia keluar hingga ia kembali ke masjid …” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah t)
Dan seorang yang pergi ke masjid pagi atau petang akan memperoleh pahala yang besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa pergi pagi hari ke masjid, atau petang hari, akan Allah sediakan untuknya tempat di syurga setiap kali dia pergi (pagi atau petang hari).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah t).
Dalam hadits lainnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidakkah kamu mau aku tunjukkan apa yang dengannya Allah menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat? Menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang berat, memperbanyak langkah ke masjid dan menanti shalat setelah shalat. Itulah penjagaan sesungguhnya, itulah penjagaan sesungguhnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah t).
Masih banyak lagi keutamaan yang lain terkait dengan shalat berjama’ah di masjid.
Adapun membaca al-Qur’an dan mempelajarinya bersama-sama di dalam masjid juga telah disebutkan keutamaannya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, ” … dan tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid), untuk membaca Kitabullah (al-Qur’an) dan mempelajarinya di antara mereka melainkan akan turun ketentraman kepada mereka, rahmat akan menyelimuti mereka, para malaikat menaungi mereka dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan para malaikat di sisi-Nya … ” (HR. Muslim dari Abu Hurairah t)
Dan semua halaqah ilmu yang bermanfaat termasuk dalam keutamaan tersebut. Bahkan orang-orang yang menuntut ilmu di majelis-majelis ilmu di dalam masjid, terutama di Masjid Nabawi, bagaikan mujahid di jalan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa datang ke masjidku ini, tidak lain kecuali untuk mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, maka dia bagaikan mujahid di jalan Allah, sedangkan yang datang untuk selain itu maka bagaikan orang yang cuma melihat-lihat harta orang lain.” (HR. Ibnu Majah dan al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam al-Misykat)
Dan secara umum setiap orang yang menuntut ilmu maka seperti mujahid di jalan Allah. Nabi r bersabda, “Barangsiapa keluar untuk menuntut ilmu maka dia di jalan Allah hingga pulang kembali.” (HR. At-Tirmidzi dan beliau menghasankannya. Hadits ini hasan li ghairihi sebagaimana dikatakan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib no. 88)
KEUTAMAAN MEMAKMURKAN MASJID
Definisi
Masjid dengan kasroh pada huruf jim- dalam bahasa Arab adalah isim makan (kata keterangan tempat), artinya bersujud) yang menyelisihi timbangan aslinya yaitu–dengan fathah pada huruf jim-. Maka arti kata adalah tempat bersujud, dan bentuk jamaknya adalah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” … dan (seluruh permukaan) bumi ini telah dijadikan untukku sebagai tempat bersujud dan alat bersuci.” (Muttafaq ‘alaihi)
Adapun menurut istilah yang dimaksud masjid adalah suatu bangunan yang memiliki batas-batas tertentu yang didirikan untuk tujuan beribadah kepada Allah seperti shalat, dzikir, membaca al-Qur’an dan ibadah lainnya. Dan lebih spesifik lagi yang dimaksud masjid di sini adalah tempat didirikannya shalat berjama’ah, baik ditegakkan di dalamnya shalat jum’at maupun tidak. Allah berfirman, ” … , (tetapi) janganlah kamu campuri mereka (istri-istri kamu) itu sedang kamu ber-i’tikaf dalam mesjid …” (QS. al-Baqarah: 187)
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. al-Jin:18)
“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS. al-Baqarah:114)
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menuaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)
Adapun kata “memakmurkan” adalah salah satu arti dari sebuah kata dalam bahasa Arab yang juga memiliki banyak arti lain di antaranya: menghuni (mendiami), menetapi, menyembah, mengabdi (berbakti), membangun (mendirikan), mengisi, memperbaiki, mencukupi, menghidupkan, menghormati dan memelihara.
Dengan demikian, yang dimaksud “memakmurkan masjid” adalah membangun dan mendirikan masjid, mengisi dan menghidupkannya dengan berbagai ibadah dan ketaatan kepada Allah I, menghormati dan memeliharanya dengan cara membersihkannya dari kotoran-kotoran dan sampah serta memberinya wewangian.
Bentuk-bentuk Memakmurkan Masjid dan Keutamaannya
Setiap muslim (khususnya kaum laki-laki) wajib memakmurkan masjid-masjid Allah dengan berbagai ibadah dan ketaatan, karena padanya ada keutamaan. Dan Allah menyifati orang-orang yang memakmurkan masjid-masjidNya sebagai orang-orang mukmin, sebagaimana dalam firman-Nya,
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)
Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kamu melihat orang rajin mendatangi masjid, maka persaksikanlah ia sebagai orang yang beriman.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan beliau menghasankannya serta yang lainnya. Didhaifkan oleh Syaikh al-Albani dalam Dha’if al-Jami’ no. 509). Hadits ini dha’if, tetapi maknanya benar sesuai ayat di atas.
Semua bentuk ketaatan apapun yang dilakukan di dalam masjid atau terkait dengan masjid maka hal itu termasuk bentuk memakmurkannya. Di antaranya adalah:
Masjid dengan kasroh pada huruf jim- dalam bahasa Arab adalah isim makan (kata keterangan tempat), artinya bersujud) yang menyelisihi timbangan aslinya yaitu–dengan fathah pada huruf jim-. Maka arti kata adalah tempat bersujud, dan bentuk jamaknya adalah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” … dan (seluruh permukaan) bumi ini telah dijadikan untukku sebagai tempat bersujud dan alat bersuci.” (Muttafaq ‘alaihi)
Adapun menurut istilah yang dimaksud masjid adalah suatu bangunan yang memiliki batas-batas tertentu yang didirikan untuk tujuan beribadah kepada Allah seperti shalat, dzikir, membaca al-Qur’an dan ibadah lainnya. Dan lebih spesifik lagi yang dimaksud masjid di sini adalah tempat didirikannya shalat berjama’ah, baik ditegakkan di dalamnya shalat jum’at maupun tidak. Allah berfirman, ” … , (tetapi) janganlah kamu campuri mereka (istri-istri kamu) itu sedang kamu ber-i’tikaf dalam mesjid …” (QS. al-Baqarah: 187)
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. al-Jin:18)
“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS. al-Baqarah:114)
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menuaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)
Adapun kata “memakmurkan” adalah salah satu arti dari sebuah kata dalam bahasa Arab yang juga memiliki banyak arti lain di antaranya: menghuni (mendiami), menetapi, menyembah, mengabdi (berbakti), membangun (mendirikan), mengisi, memperbaiki, mencukupi, menghidupkan, menghormati dan memelihara.
Dengan demikian, yang dimaksud “memakmurkan masjid” adalah membangun dan mendirikan masjid, mengisi dan menghidupkannya dengan berbagai ibadah dan ketaatan kepada Allah I, menghormati dan memeliharanya dengan cara membersihkannya dari kotoran-kotoran dan sampah serta memberinya wewangian.
Bentuk-bentuk Memakmurkan Masjid dan Keutamaannya
Setiap muslim (khususnya kaum laki-laki) wajib memakmurkan masjid-masjid Allah dengan berbagai ibadah dan ketaatan, karena padanya ada keutamaan. Dan Allah menyifati orang-orang yang memakmurkan masjid-masjidNya sebagai orang-orang mukmin, sebagaimana dalam firman-Nya,
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)
Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kamu melihat orang rajin mendatangi masjid, maka persaksikanlah ia sebagai orang yang beriman.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan beliau menghasankannya serta yang lainnya. Didhaifkan oleh Syaikh al-Albani dalam Dha’if al-Jami’ no. 509). Hadits ini dha’if, tetapi maknanya benar sesuai ayat di atas.
Semua bentuk ketaatan apapun yang dilakukan di dalam masjid atau terkait dengan masjid maka hal itu termasuk bentuk memakmurkannya. Di antaranya adalah:
1. Membangun/mendirikan masjid
Membangun masjid memiliki keutamaan yang besar sebagaimana disabdakan oleh Nabi Saw: “Barangsiapa membangun masjid –karena mengharap wajah Allah- maka Allah akan membangunkan untuknya yang semisalnya di dalam syurga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dan dalam riwayat Muslim disebutkan dengan lafal: “rumah di dalam syurga.”
Namun keutamaan tersebut hanya bisa dicapai dengan ikhlas semata-mata karena Allah dan mengharap wajah Allah sebagaimana teks hadits di atas. Adapun bila seseorang membangun masjid dengan tujuan ingin dipuji oleh manusia atau hanya untuk berbangga-banggaan semata maka ia tidak akan memperoleh keutamaan ini. Dan jika hal ini merajalela di tengah-tengah manusia maka itu salah satu pertanda dekatnya hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah kiamat akan tegak sehingga manusia berbangga-banggaan dalam (membangun) masjid-masjid.” (HR. Ahmad, Abu Daud Ibnu Majah dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 7421)
Membangun masjid memiliki keutamaan yang besar sebagaimana disabdakan oleh Nabi Saw: “Barangsiapa membangun masjid –karena mengharap wajah Allah- maka Allah akan membangunkan untuknya yang semisalnya di dalam syurga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dan dalam riwayat Muslim disebutkan dengan lafal: “rumah di dalam syurga.”
Namun keutamaan tersebut hanya bisa dicapai dengan ikhlas semata-mata karena Allah dan mengharap wajah Allah sebagaimana teks hadits di atas. Adapun bila seseorang membangun masjid dengan tujuan ingin dipuji oleh manusia atau hanya untuk berbangga-banggaan semata maka ia tidak akan memperoleh keutamaan ini. Dan jika hal ini merajalela di tengah-tengah manusia maka itu salah satu pertanda dekatnya hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah kiamat akan tegak sehingga manusia berbangga-banggaan dalam (membangun) masjid-masjid.” (HR. Ahmad, Abu Daud Ibnu Majah dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 7421)
2. Membersihkannya dan memberinya wewangian
Hal itu telah diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diceritakan oleh ‘Aisyah – “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid-masjid di perkampungan-perkampungan, (lalu) dibersihkan dan diberi wewangian.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kehilangan seorang wanita atau pemuda berkulit hitam yang biasa menyapu sampah di masjid, beliau r pun bertanya tentangnya, dan dijawab bahwa ia telah meninggal. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidakkah kalian mengabarkan kepadaku?” Dia (Abu Hurairah t) berkata, “Seolah-olah mereka meremehkan kedudukan wanita atau pemuda tersebut.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tunjukkan kepadaku kuburannya!” Mereka pun menunjukkannya lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalatinya (yakni shalat atas jenazahnya) dan bersabda, “Sesungguhnya kuburan ini penuh kegelapan bagi penghuninya, tetapi Allah meneranginya untuk mereka dengan doaku buat mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan ini adalah lafal Muslim).
Hal itu telah diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diceritakan oleh ‘Aisyah – “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid-masjid di perkampungan-perkampungan, (lalu) dibersihkan dan diberi wewangian.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kehilangan seorang wanita atau pemuda berkulit hitam yang biasa menyapu sampah di masjid, beliau r pun bertanya tentangnya, dan dijawab bahwa ia telah meninggal. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidakkah kalian mengabarkan kepadaku?” Dia (Abu Hurairah t) berkata, “Seolah-olah mereka meremehkan kedudukan wanita atau pemuda tersebut.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tunjukkan kepadaku kuburannya!” Mereka pun menunjukkannya lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalatinya (yakni shalat atas jenazahnya) dan bersabda, “Sesungguhnya kuburan ini penuh kegelapan bagi penghuninya, tetapi Allah meneranginya untuk mereka dengan doaku buat mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan ini adalah lafal Muslim).
3. Dzikrullah, shalat dan tilawatul Qur’an
Perkara-perkara ini merupakan yang terpokok dari tujuan dibangunnya masjid, sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang a’rabi (badui) yang kencing di salah satu sudut masjid, setelah orang tersebut selesai dari kencingnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhya masjid-masjid ini tidak pantas digunakan untuk tempat kencing dan berak, tetapi hanyasanya ia (dibangun) untuk dzikrullah, shalat dan membaca al-Qur’an.”
Oleh karena itu masjid merupakan tempat yang paling dicintai oleh Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah t)
Dalam hadits lain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik tempat adalah masjid, dan seburuk-buruk tempat adalah pasar.” (HR. At-Thabarani dan al-Hakim. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 3271)
Adapun dzikrulllah maka ia merupakan amalan yang agung, dan sebaik-baik tempat dzikrullah adalah masjid. Ketika Allah mencela orang-orang yang menghalang-halangi manusia dari menyebut nama Allah di dalam masjid-masjidNya, Allah menyebut mereka sebagai orang-orang yang paling aniaya. Allah berfirman, “Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS. al-Baqarah:114)
Maknanya bahwa orang-orang yang menghidupkan masjid-masjid dengan dzikrullah dan memerintahkan manusia kepadanya merupakan sebaik-baik amal dan jauh dari perbuatan aniaya.
Sedangkan shalat, khususnya shalat fardhu berjama’ah, di dalam masjid memiliki keutamaan yang besar, diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berwudhu untuk shalat, lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian berjalan menuju shalat fardhu, lalu dia shalat bersama manusia –yakni bersama jama’ah di masjid-, niscaya Allah ampuni dosa-dosanya.” (HR. Muslim)
Apalagi shalat berjama’ah itu pahalanya berlipat ganda, dua puluh lima atau dua puluh tujuh kali, dibandingkan dengan shalat bersendiri. Sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat berjama’ah itu lebih baik 27 kali lipat daripada shalat bersendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar)
Dalam riwayat al-Bukhari dari Abu Sa’id al-Khudri ,” … 25 kali lipat …”
Islam telah memotivasi setiap muslim untuk selalu mendatangi masjid-masjid, dan seseorang yang hatinya telah terikat dengan masjid ketika dia keluar darinya hingga dia kembali ke masjid (yakni selalu menjaga waktu-waktu shalat berjama’ah di masjid) termasuk dari tujuh golongan yang akan Allah naungi pada hari tiada naungan selain naungan-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tujuh golongan yang akan Allah naungi mereka pada hari tiada naungan selain naungan Allah yaitu: … -diantaranya-: “dan seorang yang terikat (hatinya) dengan masjid ketika ia keluar hingga ia kembali ke masjid …” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah t)
Dan seorang yang pergi ke masjid pagi atau petang akan memperoleh pahala yang besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa pergi pagi hari ke masjid, atau petang hari, akan Allah sediakan untuknya tempat di syurga setiap kali dia pergi (pagi atau petang hari).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah t).
Dalam hadits lainnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidakkah kamu mau aku tunjukkan apa yang dengannya Allah menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat? Menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang berat, memperbanyak langkah ke masjid dan menanti shalat setelah shalat. Itulah penjagaan sesungguhnya, itulah penjagaan sesungguhnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah t).
Masih banyak lagi keutamaan yang lain terkait dengan shalat berjama’ah di masjid.
Adapun membaca al-Qur’an dan mempelajarinya bersama-sama di dalam masjid juga telah disebutkan keutamaannya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, ” … dan tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid), untuk membaca Kitabullah (al-Qur’an) dan mempelajarinya di antara mereka melainkan akan turun ketentraman kepada mereka, rahmat akan menyelimuti mereka, para malaikat menaungi mereka dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan para malaikat di sisi-Nya … ” (HR. Muslim dari Abu Hurairah t)
Dan semua halaqah ilmu yang bermanfaat termasuk dalam keutamaan tersebut. Bahkan orang-orang yang menuntut ilmu di majelis-majelis ilmu di dalam masjid, terutama di Masjid Nabawi, bagaikan mujahid di jalan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa datang ke masjidku ini, tidak lain kecuali untuk mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, maka dia bagaikan mujahid di jalan Allah, sedangkan yang datang untuk selain itu maka bagaikan orang yang cuma melihat-lihat harta orang lain.” (HR. Ibnu Majah dan al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam al-Misykat)
Dan secara umum setiap orang yang menuntut ilmu maka seperti mujahid di jalan Allah. Nabi r bersabda, “Barangsiapa keluar untuk menuntut ilmu maka dia di jalan Allah hingga pulang kembali.” (HR. At-Tirmidzi dan beliau menghasankannya. Hadits ini hasan li ghairihi sebagaimana dikatakan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib no. 88)
Perkara-perkara ini merupakan yang terpokok dari tujuan dibangunnya masjid, sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang a’rabi (badui) yang kencing di salah satu sudut masjid, setelah orang tersebut selesai dari kencingnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhya masjid-masjid ini tidak pantas digunakan untuk tempat kencing dan berak, tetapi hanyasanya ia (dibangun) untuk dzikrullah, shalat dan membaca al-Qur’an.”
Oleh karena itu masjid merupakan tempat yang paling dicintai oleh Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah t)
Dalam hadits lain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik tempat adalah masjid, dan seburuk-buruk tempat adalah pasar.” (HR. At-Thabarani dan al-Hakim. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 3271)
Adapun dzikrulllah maka ia merupakan amalan yang agung, dan sebaik-baik tempat dzikrullah adalah masjid. Ketika Allah mencela orang-orang yang menghalang-halangi manusia dari menyebut nama Allah di dalam masjid-masjidNya, Allah menyebut mereka sebagai orang-orang yang paling aniaya. Allah berfirman, “Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS. al-Baqarah:114)
Maknanya bahwa orang-orang yang menghidupkan masjid-masjid dengan dzikrullah dan memerintahkan manusia kepadanya merupakan sebaik-baik amal dan jauh dari perbuatan aniaya.
Sedangkan shalat, khususnya shalat fardhu berjama’ah, di dalam masjid memiliki keutamaan yang besar, diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berwudhu untuk shalat, lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian berjalan menuju shalat fardhu, lalu dia shalat bersama manusia –yakni bersama jama’ah di masjid-, niscaya Allah ampuni dosa-dosanya.” (HR. Muslim)
Apalagi shalat berjama’ah itu pahalanya berlipat ganda, dua puluh lima atau dua puluh tujuh kali, dibandingkan dengan shalat bersendiri. Sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat berjama’ah itu lebih baik 27 kali lipat daripada shalat bersendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar)
Dalam riwayat al-Bukhari dari Abu Sa’id al-Khudri ,” … 25 kali lipat …”
Islam telah memotivasi setiap muslim untuk selalu mendatangi masjid-masjid, dan seseorang yang hatinya telah terikat dengan masjid ketika dia keluar darinya hingga dia kembali ke masjid (yakni selalu menjaga waktu-waktu shalat berjama’ah di masjid) termasuk dari tujuh golongan yang akan Allah naungi pada hari tiada naungan selain naungan-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tujuh golongan yang akan Allah naungi mereka pada hari tiada naungan selain naungan Allah yaitu: … -diantaranya-: “dan seorang yang terikat (hatinya) dengan masjid ketika ia keluar hingga ia kembali ke masjid …” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah t)
Dan seorang yang pergi ke masjid pagi atau petang akan memperoleh pahala yang besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa pergi pagi hari ke masjid, atau petang hari, akan Allah sediakan untuknya tempat di syurga setiap kali dia pergi (pagi atau petang hari).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah t).
Dalam hadits lainnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidakkah kamu mau aku tunjukkan apa yang dengannya Allah menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat? Menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang berat, memperbanyak langkah ke masjid dan menanti shalat setelah shalat. Itulah penjagaan sesungguhnya, itulah penjagaan sesungguhnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah t).
Masih banyak lagi keutamaan yang lain terkait dengan shalat berjama’ah di masjid.
Adapun membaca al-Qur’an dan mempelajarinya bersama-sama di dalam masjid juga telah disebutkan keutamaannya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, ” … dan tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid), untuk membaca Kitabullah (al-Qur’an) dan mempelajarinya di antara mereka melainkan akan turun ketentraman kepada mereka, rahmat akan menyelimuti mereka, para malaikat menaungi mereka dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan para malaikat di sisi-Nya … ” (HR. Muslim dari Abu Hurairah t)
Dan semua halaqah ilmu yang bermanfaat termasuk dalam keutamaan tersebut. Bahkan orang-orang yang menuntut ilmu di majelis-majelis ilmu di dalam masjid, terutama di Masjid Nabawi, bagaikan mujahid di jalan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa datang ke masjidku ini, tidak lain kecuali untuk mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, maka dia bagaikan mujahid di jalan Allah, sedangkan yang datang untuk selain itu maka bagaikan orang yang cuma melihat-lihat harta orang lain.” (HR. Ibnu Majah dan al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam al-Misykat)
Dan secara umum setiap orang yang menuntut ilmu maka seperti mujahid di jalan Allah. Nabi r bersabda, “Barangsiapa keluar untuk menuntut ilmu maka dia di jalan Allah hingga pulang kembali.” (HR. At-Tirmidzi dan beliau menghasankannya. Hadits ini hasan li ghairihi sebagaimana dikatakan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib no. 88)
fikih sholat 4 madzhab
- Madzhab ? Mazhab (bahasa Arab: ,مذهبmadzhab) berarti jalan yang dilalui dan dilewati, Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsipprinsip dan kaidah-kaidah. Maroji: Al Madkhal Ila Dirasatil Madarisi Wal Madzahibil Fiqhiyyah, oleh DR. Umar Sulaiman Al Asyqar
- . Ahlus Sunnah - Sunni • Ahlus-Sunnah wal Jama'ah, Ada empat mazhab yang paling banyak diikuti. Empat mazhab yang mereka miliki valid untuk diikuti, perbedaan yang ada pada setiap mazhab tidak bersifat fundamental. Sedangkan untuk Sunni dari kalangan Salafiyah (bermanhaj Salaf), menggunakan semua mahzab dengan dalil yang kuat sebagai pedoman dalam menjalani ritual keagamaan dan lain-lainnya.
- . 4 Madzhab • Abu Hanifah - Imam Hanafi • Imam Malik - Maliki • Imam Syafi’i • Imam Ahmad - Hambali
- . Abu Hanifah - Imam Hanafi Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit. Kewajiban mengambil hadits sebagai dalil dan meninggalakan pendapat-pendapat yang bertentangan dengannya. a. Bila suatu hadits itu benar maka itulah mazhabku b. Tidak dibolehkan bagi seseorang untuk mengambil pendapat kami bila tidak mengetahui darimana kami mengambilnya. Dalam sebuah riwayat disebutkan ”Haram bagi orang yang tidak mengetahui dalilku berfatwa dengan pendapat saya” c. Apabila aku mengemukakan suatu pendapat yang bertentangan dengan kitab Alloh dan khabar dari Rasulullah SAW, hendaknya kalian meninggalkan pendapatku.
- . • Kata Mereka… Abdullah ibnul Mubarok berkata, “Kalaulah Allah subhanahu wa ta’ala tidak menolong saya melalui Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsauri maka saya hanya akan seperti orang biasa”. • Kepada Sufyan Ats-Tsauri, ‘Wahai Abu Abdillah, orang yang paling jauh dari perbuatan ghibah adalah Abu Hanifah, saya tidak pernah mendengar beliau berbuat ghibah meskipun kepada musuhnya’ kemudian beliau menimpali ‘Demi Allah, dia adalah orang yang paling berakal, dia tidak menghilangkan kebaikannya dengan perbuatan ghibah’.” • Imam Syafii berkata, “Barangsiapa ingin mutabahir (memiliki ilmu seluas lautan) dalam masalah fiqih hendaklah dia belajar kepada Abu Hanifah”
- . Imam Malik - Maliki • Malik bin Anas bin Malik bin `Amr, al-Imam, Abu `Abd Allah al-Humyari al-Asbahi al-Madani, (مالك ,)بن أنسlahir di (Madinah pada tahun 714 (93 H), dan meninggal pada tahun 800 (179 H)). Ia adalah pakar ilmu fikih dan hadits
- . Statement Imam Malik • a. Sesungguhnya aku adalah manusia yang terkadang salah dan terkadang benar, maka lihatlah pendapatku. Apabila sesuai dengan AlQur’an dan sunnah maka ambillah. Setiap yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah, tinggalkan. • b. Setiap perkataan orang boleh dipakai atau ditinggalkan kecuali perkataan Nabi SAW.
- . Imam Syafi’i • Abū ʿAbdullāh Muhammad bin Idrīs al-Shafiʿī atau Muhammad bin Idris asy-Syafi`i ()محمد بن إدريس الشافعي • (Ashkelon, Gaza, Palestina, 150 H / 767M - Fusthat, Mesir 204H / 819M) Imam Syafi'i juga tergolong kerabat dari Rasulullah, ia termasuk dalam Bani Muththalib, yaitu keturunan dari al-Muththalib, saudara dari Hasyim, yang merupakan kakek Muhammad. • Saat usia 20 tahun, ke Madinah untuk berguru kepada ulama besar saat itu, Imam Malik. 2 tahun kemudian, ke Irak, untuk berguru pada murid-murid Imam Hanafi di sana. • Imam Syafi`i mempunyai dua dasar berbeda untuk Mazhab Syafi'i. Yang pertama namanya Qaulun Qadim (Awal) dan Qaulun Jadid (Baru).
- . Kitab Al Umm • ”Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah perkataanku di belakang tembok,” • “Kebaikan ada pada lima hal: kekayaan jiwa, menahan dari menyakiti orang lain, mencari rizki halal, taqwa dan tsiqqah kepada Allah. Ridha manusia adalah tujuan yang tidak mungkin dicapai, tidak ada jalan untuk selamat dari (omongan) manusia, wajib bagimu untuk konsisten dengan hal-hal yang bermanfaat bagimu”. • "Ikutilah Ahli Hadits oleh kalian, karena mereka orang yang paling banyak benarnya.” • “Semua perkataanku yang menyelisihi hadits yang shahih maka ambillah hadits yang shahih dan janganlah taqlid kepadaku.” • “Semua hadits yang shahih dari Nabi shalallahu a’laihi wassalam maka itu adalah pendapatku meski kalian tidak mendengarnya dariku.” • “Jika kalian dapati dalam kitabku sesuatu yang menyelisihi Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam maka ucapkanlah sunnah Rasulullah dan tinggalkan ucapanku.”
- . Ahmad bin Hanbal Hambali • Ahmad bin Hanbal (781 - 855 M, 164 - 241 AH) [1] (Arab ) أحمد بن حنبلadalah seorang ahli hadits dan teologi Islam. Ia lahir di Marw (saat ini bernama Mary di Turkmenistan, utara Afganistan dan utara Iran) di kota Baghdad, Irak. Kunyahnya Abu Abdillah lengkapnya: Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad Al Marwazi Al Baghdadi/ Ahmad bin Muhammad bin Hanbal dikenal juga sebagai Imam Hambali.
- . Apa katanya….? a. Janganlah bertaklid kepadaku, Malik, Syafi’i, Auza’i dan tidak pula Tsuri, ambillah dari apa yang mere ka ambil. (Dalam sebuah riwayat dikatakan : Janganlah bertaklid dalam masalah agama kepada para Imam, ikutilah apa yang dapat dari Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Sedangkan dari tabi’in boleh memilihnya (menolak atau menerima). b. Al-Auza’i berpendapat, Malik berpendapat, dan Abu Hanifah berpendapat. Menurutku semuanya adalah ra’yu, sedangkan yang dapat dijadikan hujjah dalam masalah-masalah agama adalah atsar (hadits). c. Barangsiapa menolak hadits Rasulullah SAW maka ia berada di tepi kehancuran.
- . Intinya…. • Semua Ulama Mujtahid Mutlak menyampaikan bahwa: • Jika ada pendapat yang berbeda dengan Al Qur’an dan Sunnah yang shohih, tinggalkan pendapat mereka. • QS 4:59
- . Penganut Madzhab Dunia
- . Shalat • Niat : semua ulama mazhab sepakat bahwa mengungkapkan niat dengan kata-kata tidaklah diminta. (Mughniyah; 2001) • Ibnu Qayyim berpendapat dalam bukunya Zadul Ma’ad, sebagaimana yang dijelaskan dalam jilid pertama dari buku Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah, sebagai berikut : Nabi Muhammad saw bila menegakkan shalat, beliau langsung mengucapkan “Allahu akbar” dan beliau tidak mengucapkan apa-apa sebelumnya, dan tidak melafalkan niat sama sekali. (Mughniyah; 2001)
- . Takbiratul Ihram • “Kunci shalat adalah bersuci, dan yang mengharamkannya (dari perbuatan sesuatu selain perbuatan-perbuatan shalat) adalah takbir, dan penghalalnya adalah salam.” • Maliki dan Hambali : kalimat takbiratul ihram adalah “Allah Akbar” (Allah Maha Besar) tidak boleh menggunakan kata-kata lainnya. • Syafi’i : boleh mengganti “Allahu Akbar” dengan ”Allahu Al-Akbar”, ditambah dengan alif dan lam pada kata “Akbar”. • Hanafi : boleh dengan kata-kata lain yang sesuai atau sama artinya dengan kata-kata tersebut, seperti “Allah Al-A’dzam” dan “Allahu AlAjall” (Allah Yang Maha Agung dan Allah Yang Maha Mulia). (Mughniyah; 2001)
- . Khilaf Ulama • Syafi’i, Maliki dan Hambali sepakat bahwa mengucapkannya dalam bahasa Arab adalah wajib, walaupun orang yang shalat itu adalah orang ajam (bukan orang Arab). • Hanafi : Sah mengucapkannya dengan bahasa apa saja, walau yang bersangkutan bisa bahasa Arab. • Semua ulama mazhab sepakat : syarat takbiratul ihram adalah semua yang disyaratkan dalam shalat. Kalau bisa melakukannya dengan berdiri; dan dalam mengucapkan kata “Allahu Akbar” itu harus didengar sendiri, baik terdengar secara keras oleh dirinya, atau dengan perkiraan jika ia tuli.
- . Qiyam : Berdiri • Semua ulama mazhab sepakat bahwa berdiri dalam shalat fardhu itu wajib sejak mulai dari takbiratul ihram sampai ruku’, harus tegap, bila tidak mampu ia boleh shalat dengan duduk. Bila tidak mampu duduk, ia boleh shalat dengan miring pada bagian kanan, seperti letak orang yang meninggal di liang lahat, menghadapi kiblat di hadapan badannya, menurut kesepakatan semua ulama mazhab selain Hanafi. Hanafi berpendapat : siapa yang tidak bisa duduk, ia boleh shalat terlentang dan menghadap kiblat dengan dua kakinya sehingga isyaratnya dalam ruku’ dan sujud tetap menghadap kiblat.
- . • Dan bila tidak mampu miring ke kanan, maka menurut Syafi’i dan Hambali ia boleh shalat terlentang dan kepalanya menghadap ke kiblat. Bila tidak mampu juga, ia harus mengisyaratkan dengan kepalanya atau dengan kelopak matanya. • Hanafi : bila sampai pada tingkat ini tetapi tidak mampu, maka gugurlah perintah shalat baginya, hanya ia harus melaksanakannya (meng-qadha’-nya) bila telah sembuh dan hilang sesuatu yang menghalanginya. • Maliki : bila sampai seperti ini, maka gugur perintah shalat terhadapnya dan tidak diwajibkan meng-qadha’-nya. • Syafi’i dan Hambali : shalat itu tidaklah gugur dalam keadaan apa pun. Maka bila tidak mampu mengisyaratkan dengan kelopak matanya (kedipan mata), maka ia harus shalat dengan hatinya dan menggerakkan lisannya dengan dzikir dan membacanya. Bila juga tidak mampu untuk menggerakkan lisannya, maka ia harus menggambarkan tentang melakukan shalat di dalam hatinya selama akalnya masih berfungsi.
- . Bacaan - Hanafi • Hanafi : membaca Al-Fatihah dalam shalat fardhu tidak diharuskan, dan membaca bacaan apa saja dari Al-Quran itu boleh, berdasarkan AlQuran surat Muzammil ayat 20 :”Bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Quran,” (Bidayatul Mujtahid, Jilid I, halaman 122, dan Mizanul Sya’rani, dalam bab shifatus shalah). • Boleh meninggalkan basmalah, karena ia tidak termasuk bagian dari surat. Dan tidak disunnahkan membacanya dengan keras atau pelan. Orang yang shalat sendiri ia boleh memilih apakah mau didengar sendiri (membaca dengan perlahan) atau mau didengar oleh orang lain (membaca dengan keras), dan bila suka membaca dengan sembunyisembunyi, bacalah dengannya. Dalam shalat itu tidak ada qunut kecuali pada shalat witir. Sedangkan menyilangkan dua tangan adalah sunnah bukan wajib. Bagi lelaki adalah lebih utama bila meletakkan telapak tangannya yang kanan di atas belakang telapak tangan yang kiri di bawah pusarnya, sedangkan bagi wanita yang lebih utama adalah meletakkan dua tangannya di atas dadanya.
- . Bacaan - Maliki • Membaca Al-Fatihah itu harus pada setiap rakaat, tak ada bedanya, baik pada rakaat-rakaat pertama maupun pada rakaat-rakaat terakhir, baik pada shalat fardhu maupun shalat sunnah, sebagaimana pendapat Syafi’i, dan disunnahkan membaca surat Al-Quran setelah AlFatihah pada dua rakaat yang pertama. Basmalah bukan termasuk bagian dari surat, bahkan disunnahkan untuk ditinggalkan. Disunnahkan menyaringkan bacaan pad shalat subuh dan dua rakaat pertama pada shalat maghrib dan isya’, serta qunut pada shalat subuh saja. Sedangkan menyilangkan kedua tangan adalah boleh, tetapi disunnahkan untuk mengulurkan dua tangan pada shalat fardhu.
- . • Bacaan - Syafi’i Membaca Al-Fatihah adalah wajib pada setiap rakaat tidak ada bedanya, baik pada dua rakaat pertama maupun pada dua rakaat terakhir, baik pada shalat fardhu maupun shalat sunnah. Basmalah itu merupakan bagian dari surat, yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apa pun. Dan harus dibaca dengan suara keras pada shalat subuh, dan dua rakaat pertama pada shalat maghrib dan isya’, selain rakaat tersebut harus dibaca dengan pelan. Pad shlat subuh disunnahkan membaca qunut setelah mengangkat kepalanya dari ruku’ pad rakaat kedua sebagaimana juga disunnahkan membaca surat Al-Quran setelah membaca Al-Fatihah pada dua rakaat yang pertama saja. Sedangkan menyilangkan dua tangan bukanlah wajib, hanya disunnahkan bagi lelaki dan wanita. Dan yang paling utama adalah meletakkan telapak tangannya yang kanan di belakang telapak tangannya yang kiri di bawah dadanya tapi di atas pusar dan agak miring ke kiri. (Mughniyah; 2001)
- . Bacaan - Hambali • Wajib membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat, dan sesudahnya disunnahkan membaca surat Al-Quran pada dua rakaat yang pertama. Dan pada shalat subuh, serta dua rakaat pertama pada shalat maghrib dan isya’ disunnahkan membacanya dengan nyaring. Basmalah merupakan bagian dari surat, tetapi cara membacanya harus pelan-pelan dan tidak boleh dengan keras. Qunut hanya pada shalat witir bukan pada shalat-shalat lainnya. Sedangkan menyilangkan dua tangan disunahkan bagi lelaki dan wanita, hanya yang paling utama adalah meletakkan telapak tangannya yang kanan pada belakang telapak tangannya yang kiri, dan meletakkan di bawah pusar.
- . Lafadz Aamiin • Empat mazhab menyatakan bahwa membaca amin adalah sunnah, berdasarkan hadits Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda : (Mughniyah; 2001) • ”kalau ingin mengucapkan Ghairil maghdzubi ’alaihim waladzdzaallin, maka kalian harus mengucapkan amin.”
- . Ruku • Semua ulama mazhab sepakat bahwa ruku’ adalah wajib di dalam shalat. Namun mereka berbeda pendapat tentang wajib atau tidaknya ber-thuma’ninah di dalam ruku’, yakni ketika ruku’ semua anggota badan harus diam, tidak bergerak.
- . Bacaan Ruku • Hanafi : yang diwajibkan hanya semata-mata membungkukkan badan dengan lurus, dan tidak wajib thuma’ninah. Mazhab-mazhab yang lain : wajib membungkuk sampai dua telapak tangan orang yang shalat itu berada pada dua lututnya dan juga diwajibkan ber-thuma’ninah dan diam (tidak bergerak) ketika ruku’. (Mughniyah; 2001) • Syafi’i, Hanafi, dan Maliki : tidak wajib berdzikir ketika shalat, hanya disunnahkan saja mengucapkan : (Mughniyah; 2001) • Subhaana rabbiyal ’adziim • ”Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung” • Hambali : membaca tasbih ketika ruku’ adalah wajib. (Mughniyah; 2001)Kalimatnya menurut Hambali : • Subhaana rabbiyal ’adziim • ”Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung”
- . I’tidal • Hanafi : tidak wajib mengangkat kepala dari ruku’ yakni i’tidal (dalam keadaan berdiri). (Mughniyah; 2001) Dibolehkan untuk langsung sujud, namun hal itu makruh. Mazhab-mazhab yang lain : wajib mengangkat kepalanya dan ber-i’tidal, serta disunnahkan membaca tasmi’, yaitu mengucapkan : • Sami’allahuliman hamidah • ”Allah mendengar orang yang memuji-Nya” • Sujud : semua ulama mazhab sepakat bahwa sujud itu wajib dilakukan dua kali pada setipa rakaat. Mereka berbeda pendapat tentang batasnya. (Mughniyah; 2001) • Maliki, Syafi’i, dan Hanafi : yang wajib (menempel) hanya dahi, sedangkan yang lain-lainnya adalah sunnah.
- . Sujud • Hambali : yang diwajibkan itu semua anggota yang tujuh (dahi, dua telapak tangan, dua lutut, dan ibu jari dua kaki) secara sempurna. Bahkan Hambali menambahi hidung, sehingga menjadi delapan. (Mughniyah; 2001) • Perbedaan juga terjadi pada tasbih dan thuma’ninah di dalam sujud, sebagaimana dalam ruku’. Maka mazhab yang mewajibkannya di dalam ruku’ juga mewajibkannya di dalam sujud. Hanafi : tidak diwajibkan duduk di antara dua sujud itu. Mazhab-mazhab yang lain : wajib duduk di antara dua sujud
- . Tahiyat • Tahiyyat : tahiyyat di dalam shalat dibagi menjadi dua bagian : pertama yaitu tahiyyat yang terjadi setelah dua rakaat pertama dari shalat maghrib, isya’, dzuhur, dan ashar dan tidak diakhiri dengan salam. Yang kedua adalah tahiyyat yang diakhiri dengan salam, baik pada shalat yang dua rakaat, tiga, atau empat rakaat • Hambali : tahiyyat pertama itu wajib. Mazhab-mazhab lain : hanya sunnah. • Syafi’i, dan Hambali : tahiyyat terakhir adalah wajib. Maliki dan Hanafi : hanya sunnah, bukan wajib.
- . Lafadz Tahiyat - Hanafi • Kalimat (lafadz) tahiyyat menurut Hanafi : Attahiyatu lillahi washolawaatu waththoyyibaatu wassalaamu ’alaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabarakaatuhAssalaamu’alainaa wa ’alaa ’ibaadillahishshoolihiin Asyhadu anlaa ilaaha illallah Wa asyhadu anna muhammadan ’abduhu warosuuluh
- . Lafadz Tahiyat - Maliki • Attahiyyatu lillaahi azzaakiyaatu lillaahi aththoyyibaatu ashsholawaatu lillah Assalaamu’alaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabarakaatuh Assalaamu’alainaa wa ’alaa ’ibaadillahishshoolihiin Asyhadu anlaa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah Wa asyhadu anna muhammadan ’abduhu warosuuluh
- . Lafadz Tahiyat - Syafi’i • Attahiyyatul mubaarokaatush sholawaatuth thoyyibaatu lillaah Assalaamu’alaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabarakaatuh Assalaamu’alainaa wa ’alaa ’ibaadillahishshoolihiin Asyhadu anlaa ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammadan ’abduhu warosuuluh
- . Lafadz Tahiyat - Hambali • Attahiyyatu lillahi washsholawaatu waththoyyibaatu Assalaamu’alaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabarakaatuh Assalaamu’alainaa wa ’alaa ’ibaadillahishshoolihiin Asyhadu anlaa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah Waasyhadu anna muhammadan ’abduhu warosuuluh Allahumma sholli ’alaa muhammad
- . Salam • Syafi’i, Maliki, dan Hambali : mengucapkan salam adalah wajib. Hanafi : tidak wajib. (Bidayatul Mujtahid, Jilid I, halaman 126). • Menurut empat mazhab, kalimatnya sama yaitu : • Assalaamu’alaikum warahmatullaah • Hambali : wajib mengucapkan salam dua kali, sedangakan yang lain hanya mencukupkan satu kali saja yang wajib.
- . Bagaimana Sifat Sholat Nabi? • Begitu banyak perbedaan yang ada pada bab shalat • Ilmu yang didapat oleh Ulama belum sepenuhnya, karena kendala demografis dan teknologi Informasi, kini tidak ada kendala untuk mencari data yang lengkap. • www.shameela.net ada 30.000 kitab yang ditranskrip digital • Next Modul - Sifat Sholat Nab
keajaiban dan keutamaan sedekah
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari HASIL USAHAMU YANG BAIK-BAIK dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan JANGANLAH KAMU MEMILIH YANG BURUK-BURUK lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Allah adalah MAHA MENEPATI JANJI, dan apa yang tertulis di Alqur'an adalah apa yang langsung diserukan Allah kepada umatnya. Adalah sebuah kerugian besar jika kita tidak yakin akan perkataan langsung Allah tersebut. Coba anda baca dan renungkan apa yang langsung diserukan Allah tentang sedekah di bagian bawah ini:
( Alquran Surah Al Baqarah Ayat 245 )
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), MAKA ALLAH MELIPAT GANDAKAN PEMBAYARAN KEPADANYA DENGAN LIPAT GANDA YANG BANYAK. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.
Dalam ayat ini Allah dengan jelas mengatakan akan melipat gandakan, DENGAN LIPAT GANDA YANG BANYAK bagi siapa saja yang gemar sedekah. Di akhir kalimat ditekankan bahwa hanya Allah-lah yang bisa melapangkan atau menyempitkan rejeki makhluk ciptaanNya.
( Alquran Surah Al Baqarah Ayat 261 )
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Dalam ayat ini Allah secara jelas menyebut perhitungan matematis saat kita mengeluarkan hartanya untuk sedekah. Jika menurut perhitungan matematis itu berarti sedekah kita akan dibalas hingga 700 kali lipat! Di akhir ayat Allah menekankan akan membalas sedekah itu bagi siapa yang Dia kehendaki.
(Alquran Surah Al Baqarah Ayat 274 )
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Dalam ayat ini Allah menjanjikan bagi siapa saja yang mau bersedekah, Allah akan memeliharanya dari segala bentuk kekhawatiran dan segala bentuk kesedihan. Anda saat ini sedang punya masalah? Makanya ayo segera bersedekah.
( Alquran Surah An Nisaa Ayat 114 )
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.
Berdasarkan Firman Allah melalui Surah An Nisa di atas maka metode IPPS ini kami berikan dengan harapan dapat membuka hati saya hati anda dan hati setiap orang yang membuka dan membaca web ini untuk mau dengan ikhlas bersedekah kepada orang dan mau menebarkan semangat sedekah pada orang lain. Allah menjanjikan pahala yang besar bagi siapa yang mau mengajak sedekah orang lain. Makanya, silahkan share-kan web ini pada siapa saja, bisa di Facebook, Twiter, atau blog anda.
Allah sendiri telah menjanjikan, jika manusia mau bersedekah, maka Allah pasti akan menggantinya dengan jumlah minimal 10 (sepuluh) kali lipat. Dan, ini ada dasar hukumnya, yaitu tertulis di dalam Al-Qur'an Surat: 6, Ayat: 160, dimana Allah menjanjikan balasan 10 x lipat bagi mereka yang mau berbuat baik. Bahkan di dalam Al-Qur'an Surat: 2, Ayat: 261, Allah menjanjikan balasan sampai 700 x lipat.
Seorang Ustadz tenama Yusuf mansur bahkan memberikan gambaran menganai hitungan hitungan sedekah dengan nama Matematika Sedekah, sungguh sangat berbeda dengan ilmu matematika yang dulu pernah kita pelajari di sekolah.
Beliau memberikan ilustrasinya sebagai berikut :
10 - 1 = 9 ... ini ilmu matematika yang biasa kita terima di sekolah dulu.
Tetapi ilmu Matematika Sedekah adalah sebagai berikut :
10 - 1 = 19 ... ini menggunakan dasar, bahwa Allah membalas 10 x lipat pemberian kita.
Sehingga kalau dilanjutkan, maka akan ketemu ilustrasi seperti berikut ini :
10 - 2 = 28
10 - 3 = 37
10 - 4 = 46
10 - 5 = 55
10 - 6 = 64
10 - 7 = 73
10 - 8 = 82
10 - 9 = 91
10 - 10 = 100
Nah, sungguh menarik bukan? Lihatlah hasil akhirnya. Kita tinggal mengalikan dengan angka 10, berapa pun yang kita sedekah kan atau kita berikan dengan ikhlas kepada orang lain yang membutuhkan bantuan kita. Ingatlah, balasan 10 x lipat dari Allah itu adalah balasan minimal.
Dan, kita pakai balasan dari Allah yang minimal saja sebagai acuan berhitung, yaitu 10 x lipat, tidak usah berhitung yang 700 x lipat. nanti Calkulator anda Error. Tapi hebabnya Calculator Allah mampu mengitung semua amal yang makluknya. Oleh karena itu, kita perlu merasa rugi besar jika kita hanya mengeluarkan sedekah dengan jumlah minimal. Semakin banyak bersedekah, maka pasti semakin banyak penggantiannya dari Allah SWT. Tinggal kita yang mau membuka mata, bahwa pengembalian dari Allah itu bentuknya apa? Bukalah "mata hati" kita, selalu lah berpikir positif kepada Allah. Bukankah Allah berfirman, "Aku adalah sebagaimana yang diprasangkakan hamba-Ku kepada-Ku". Oleh karena itu, selalu lah berprasangka baik kepada Allah, maka Allah akan dengan serta merta menunjukkan KeMaha Kebaikan-Nya kepada kita. Allah pasti membalas kebaikan kita dengan balasan yang PAS, yang setimpal dengan amal perbuatan kita.
"MARI SALING GERAK MENGGERAKKAN DALAM HAL KEBAIKAN"
Thalhah bin Ubaidillah RA, Syahid Yang Hidup
Beliau ialah Thalhah bin Ubaidillah bin Usman bin Ka’ab bin Sa’ad, seorang sahabat Quraisy. Merupakan salah seorang daripada 6 (enam) orang ahli majlis yang dicalonkan sebagai pengganti Khalifah Umar bin Khattab sepeninggalnya, dan juga merupakan salah seorang yang dijanjikan syurga.
Setelah Khalifah Umar ditikam oleh Abu Lukluk, ia sempat menamakan 6 orang sahabatnya yaitu
1. Usman Bin Affan,
2. Abdul Rahman Bin Auf,
3. Ali Bin Abu Talib,
4. Thalhah Bin Ubaidillah,
5. Zubair al-Awwam dan,
untuk memilih salah seorang dari mereka sebagai bakal khalifah penggantinya dalam tempo 3 hari. Thalhah bin Ubaidillah juga merupakan salah seorang diantara 10 (sepuluh) sahabat-sahabat yang dijamin masuk surga oleh Nabi Muhammad Sallahu A’laihi Wasallam.
Beliau selalu aktif di setiap peperangan kecuali Perang Badar. Beliau telah menyertai peperangan Uhud dan menyumbangkan suatu sumbangan yang besar Di dalam perang Uhud, beliaulah yang mempertahankan Rasulullah Saw sehingga terhindar dari mata pedang musuh, sehingga putus jari-jari beliau.. Beliau telah melindungi Rasulullah Sallahu A’laihi Wasallam dengan dirinya sendiri dan menahan panah dari terkena baginda dengan tangannya sehingga lumpuh jari-jarinya.
Thalhah Memeluk Islam
Beliau masuk Islam dengan perantaraan Abu Bakar Siddiq ra. Thalhah adalah seorang pemuda Quraisy, ia memilih profesi sebagai saudagar. Meski masih muda, Thalhah punya kelebihan dalam strategi berdagang, ia cerdik dan pintar, hingga dapat mengalahkan pedagang-pedagang lain yang lebih tua.
Pada suatu ketika Thalhah dan rombongan pergi ke Syam. Di Bushra, Thalhah mengalami peristiwa menarik yang mengubah garis hidupnya. Tiba-tiba seorang pendeta berteriak-teriak, “Wahai para pedagang, adakah di antara tuan-tuan yang berasal dari kota Makkah?” “Ya, aku penduduk Makkah,” sahut Thalhah. “Sudah munculkah orang di antara kalian orang bernama Ahmad?” tanyanya. “Ahmad yang mana?” “Ahmad bin Abdullah bin Abdul Muthalib. Bulan ini pasti muncul sebagai Nabi penutup para Nabi. Kelak ia akan hijrah dari negerimu ke negeri berbatu-batu hitam yang banyak pohon kurmanya. Ia akan pindah ke negeri yang subur makmur, memancarkan air dan garam. Sebaiknya engkau segera menemuinya wahai anak muda,” sambung pendeta itu. Ucapan pendeta itu begitu membekas di hati Thalhah hingga tanpa menghiraukan kafilah dagang di pasar ia langsung pulang ke Makkah.
Setibanya di Makkah, ia langsung bertanya kepada keluarganya, “Ada peristiwa apa sepeninggalku?” “Ada Muhammad bin Abdullah mengatakan dirinya Nabi dan Abu Bakar telah mempercayai dan mengikuti apa yang dikatakannya,” jawab mereka. ”Aku kenal Abu Bakar. Dia seorang yang lapang dada, penyayang dan lemah lembut. Dia pedagang yang berbudi tinggi dan teguh. Kami berteman baik, banyak orang menyukai majelisnya, karena dia ahli sejarah Quraisy,” gumam Thalhah lirih.
Setelah itu Thalhah langsung mencari Abu Bakar. “Benarkah Muhammad bin Abdullah telah menjadi Nabi dan engkau mengikutinya?” “Betul.” Abu Bakar menceritakan kisah Muhammad sejak peristiwa di gua Hira’ sampai turunnya ayat pertama. Abu Bakar mengajak Thalhah untuk masuk Islam. Usai Abu Bakar bercerita Thalhah ganti bercerita tentang pertemuannya dengan pendeta Bushra. Abu Bakar tercengang. Lalu Abu Bakar mengajak Thalhah untuk menemui Muhammad dan menceritakan peristiwa yang dialaminya dengan pendeta Bushra. Di hadapan Rasulullah, Thalhah langsung mengucapkan dua kalimat syahadat.
Pengorbanan Thalhah kepada Rasulullah
Bila diingatkan tentang perang Uhud, Abu Bakar RA selalu teringat pada Thalhah. Ia berkata, “Perang Uhud adalah harinya Thalhah. Pada waktu itu akulah orang pertama yang menjumpai Rasulullah SAW. Ketika melihat aku dan Abu Ubaidah, baginda berkata kepada kami: “Lihatlah saudaramu ini.” Pada waktu itu aku melihat tubuh Thalhah terkena lebih dari (70) tujuh puluh tikaman atau panah dan jari tangannya putus.”
Diceritakan ketika tentara Muslim terdesak mundur dan Rasulullah SAW dalam bahaya akibat ketidakdisiplinan pemanah-pemanah dalam menjaga pos-pos di bukit, di saat itu pasukan musyrikin bagai kesetanan merangsek maju untuk melumat tentara muslim dan Rasulullah SAW, terbayang di pikiran mereka kekalahan yang amat memalukan di perang Badar. Mereka masing-masing mencari orang yang pernah membunuh keluarga mereka sewaktu perang Badar dan berniat akan membunuh dan memotong-motong dengan sadis. Semua musyrikin berusaha mencari Rasulullah SAW.
Dengan pedang-pedangnya yang tajam dan mengkilat, mereka terus mencari Rasulullah SAW. Tetapi kaum muslimin dengan sekuat tenaga melindungi Rasulullah SAW, melindungi dengan tubuhnya dengan daya upaya, mereka rela terkena sabetan, tikaman pedang dan anak panah. Tombak dan panah menghunjam mereka, tetapi mereka tetap bertahan melawan kaum musyrikin Quraisy. Hati mereka berucap dengan teguh, “Aku korbankan ayah ibuku untuk engkau, ya Rasulullah”.
Salah satu diantara mujahid yang melindungi Nabi SAW adalah Thalhah. Ia berperawakan tinggi kekar. Ia ayunkan pedangnya ke kanan dan ke kiri. Ia melompat ke arah Rasulullah yang tubuhnya berdarah. Dipeluknya Beliau dengan tangan kiri dan dadanya. Sementara pedang yang ada ditangan kanannya ia ayunkan ke arah lawan yang mengelilinginya bagai laron yang tidak memperdulikan maut. Alhamdulillah, Rasulullah selamat.
Thalhah memang merupakan salah satu pahlawan dalam barisan tentara perang Uhud. Ia siap berkorban demi membela Nabi SAW. Ia memang patut ditempatkan pada barisan depan karena ALLAH menganugrahkan kepada dirinya tubuh kuat dan kekar, keimanan yang teguh dan keikhlasan pada agama ALLAH. Akhirnya kaum musyrikin pergi meninggalkan medan perang. Mereka mengira Rasulullah SAW telah tewas. Alhamdulillah, Rasulullah selamat walaupun dalam keadaan menderita luka-luka. Baginda dipapah oleh Thalhah menaiki bukit yang ada di ujung medan pertempuran. Tangan, tubuh dan kakinya diciumi oleh Thalhah, seraya berkata, “Aku tebus engkau Ya Rasulullah dengan ayah ibuku.” Nabi SAW tersenyum dan berkata, ” Engkau adalah Thalhah kebajikan.” Di hadapan para sahabat Nabi SAW bersabda, ” Keharusan bagi Thalhah adalah memperoleh ….” Yang dimaksud nabi SAW adalah memperoleh surga. Sejak peristiwa Uhud itulah Thalhah mendapat julukan “Burung elang hari Uhud.”
Keteladanan Thalhah Bin Ubaidillah
1. Al-Qarinain atau sepasang sahabat yang mulia
Bagi keluarganya, masuk Islamnya Thalhah bagaikan petir di siang bolong. Keluarganya dan orang-orang sesukunya berusaha mengeluarkannya dari Islam. Mulanya dengan bujuk rayu, namun karena pendirian Thalhah sangat kokoh, mereka akhirnya bertindak kasar. Siksaan demi siksaan mulai mendera tubuh anak muda yang santun itu. Sekelompok pemuda menggiringnya dengan tangan terbelenggu di lehernya, orang-orang berlari sambil mendorong, memecut dan memukuli kepalanya, dan ada seorang wanita tua yang terus berteriak mencaci maki Thalhah, yaitu ibu Thalhah, Ash-Sha’bah binti Al-Hadramy. Tak hanya itu, pernah seorang lelaki Quraisy, Naufal bin Khuwailid yang menyeret Abu Bakar dan Thalhah mengikat keduanya menjadi satu dan mendorong ke algojo hingga darah mengalir dari tubuh sahabat yang mulia ini. Peristiwa ini mengakibatkan Abu Bakar dan Thalhah digelari Al-Qarinain atau sepasang sahabat yang mulia.
2. Assyahidul Hayy, atau syahid yang hidup.
Tidak hanya sampai disini saja cobaan dan ujian yang dihadapi Thalhah, semua itu tidak membuatnya surut, melainkan makin besar bakti dan perjuangannya dalam menegakkan Islam, hingga banyak gelar dan sebutan yang didapatnya antara lain Assyahidul Hayy, atau syahid yang hidup. Julukan ini diperolehnya dalam perang Uhud. Saat itu barisan kaum Muslimin terpecah belah dan kocar-kacir dari sisi Rasulullah. Yang tersisa di dekat beliau hanya 11 orang Anshar dan Thalhah dari Muhajirin. Rasulullah dan orang-orang yang mengawal beliau naik ke bukit tadi dihadang oleh kaum Musyrikin. “Siapa berani melawan mereka, dia akan menjadi temanku kelak di surga,” seru Rasulullah. “Aku Wahai Rasulullah,” kata Thalhah. “Tidak, jangan engkau, kau harus berada di tempatmu.” “Aku wahai Rasulullah,” kata seorang prajurit Anshar. “Ya, majulah,” kata Rasulullah. Lalu prajurit Anshar itu maju melawan prajurit-prajurit kafir. Pertempuran yang tak seimbang mengantarkannya menemui kesyahidan.
Rasulullah kembali meminta para sahabat untuk melawan orang-orang kafir dan selalu saja Thalhah mengajukan diri pertama kali. Tapi, senantiasa ditahan oleh Rasulullah dan diperintahkan untuk tetap ditempat sampai 11 prajurit Anshar gugur menemui syahid dan tinggal Thalhah sendirian bersama Rasulullah, saat itu Rasulullah berkata kepada Thalhah, “Sekarang engkau, wahai Thalhah.” Dan majulah Thalhah dengan semangat jihad yang berkobar-kobar menerjang ke arah musuh dan menghalau agar jangan menghampiri Rasulullah. Lalu Thalhah berusaha menaikkan Rasulullah sendiri ke bukit, kemudian kembali menyerang hingga tak sedikit orang kafir yang tewas. Saat itu Abu Bakar dan Abu Ubaidah bin Jarrah yang berada agak jauh dari Rasulullah telah sampai di dekat Rasulullah. “Tinggalkan aku, bantulah Thalhah, kawan kalian,” seru Rasulullah.
Keduanya bergegas mencari Thalhah, ketika ditemukan, Thalhah dalam keadaan pingsan, sedangkan badannya berlumuran darah segar. Tak kurang 70 luka bekas tebasan pedang, tusukan lembing dan lemparan panah memenuhi tubuhnya. Pergelangan tangannya putus sebelah. Dikiranya Thalhah sudah gugur, ternyata masih hidup. Karena itulah gelar syahid yang hidup diberikan Rasulullah. “Siapa yang ingin melihat orang berjalan di muka bumi setelah mengalami kematiannya, maka lihatlah Thalhah,” sabda Rasulullah. Sejak saat itu bila orang membicarakan perang Uhud di hadapan Abu Bakar, maka beliau selalu menyahut, “Perang hari itu adalah peperangan Thalhah seluruhnya. Hingga akhir hayatnya, perjuangan sahabat mulia itu tak kenal henti. Sebuah sejarah besar diukir, sejarah itu bernama Thalhah bin Ubaidillah.”
3. . Thalhah Al-Jaud wal Fayyadh – Pribadi yang Pemurah dan Dermawan
Kemurahan dan kedermawanan Thalhah bin Ubaidillah patut kita contoh dan kita teladani. Dalam hidupnya ia mempunyai tujuan utama yaitu bermurah dalam pengorbanan jiwa. Thalhah merupakan salah seorang dari (8) delapan orang yang pertama masuk Islam, dimana pada saat itu orang bernilai seribu orang.
Sejak awal keislamannya sampai akhir hidupnya dia tidak pernah mengingkari janji. Janjinya selalu tepat. Ia juga dikenal sebagai orang jujur, tidak pernah menipu apalagi berkhianat. Pernahkah anda melihat sungai yang airnya mengalir terus menerus mengairi dataran dan lembah ? Begitulah Thalhah bin Ubaidillah. Ia adalah seorang dari kaum muslimin yang kaya raya, tapi pemurah dan dermawan. Istrinya bernama Su’da binti Auf.
Pada suatu hari istrinya melihat Thalhah sedang murung dan duduk termenung sedih. Melihat keadaan suaminya, sang istri segera menanyakan penyebab kesedihannya dan Thalhah mejawab, ” Uang yang ada di tanganku sekarang ini begitu banyak sehingga memusingkanku. Apa yang harus kulakukan ?” Maka istrinya berkata, “Uang yang ada ditanganmu itu bagi-bagikanlah kepada fakir-miskin.” Maka dibagi-bagikannyalah seluruh uang yang ada ditangan Thalhah tanpa meninggalkan sepeserpun. Assaib bin Zaid berkata tentang Thalhah, katanya, “Aku berkawan dengan Thalhah baik dalam perjalanan maupun sewaktu bermukim. Aku melihat tidak ada seorangpun yang lebih dermawan dari dia terhadap kaum muslimin. Ia mendermakan uang,sandang dan pangannya.” Jaabir bin Abdullah bertutur, ” Aku tidak pernah melihat orang yang lebih dermawan dari Thalhah walaupun tanpa diminta.
Oleh karena itu patutlah jika dia dijuluki “Thalhah si dermawan”, “Thalhah si pengalir harta”, ” Thalhah kebaikan dan kebajikan”.
4. Thalhah Al-Khair – Thalhah yang baik
Thalhah adalah pedagang besar. Pada suatu sore hari dia mendapat untung dari Hadhramaut kira-kira 700 000 dirham. Malamnya dia ketakutan, gelisah dan risau. Maka ditanya oleh istrerinya Ummu Kaltsum binti Abu Bakar Shiddiq, Mengapa Anda gelisah, hai Abu Muhammad, Apa kesalahan kami sehingga Anda gelisah?Jawab Thalhah, Tidak! Engkau adalah isteri yang baik dan setia! Tetapi ada yang terfikir olehku sejak semalam, seperti biasanya pikiran seseorang tertuju kepada Tuhannya bila dia tidur, sedangkan harta ini bertumpuk di rumahnya.? Jawab isterinya, Ummu Kalthum, Mengapa Anda begitu risau memikirkannya. Bukankah kaum Anda banyak yang membutuhkan pertolongan Anda. Besok pagi bagi-bagikan wang itu kepada mereka.? Kata Thalhah, Rahimakillah. (Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu!). Engkau wanita beroleh taufiq, anak orang yang selalu diberi taufiq oleh Allah.? Pagi-pagi, dimasukkannya wang itu ke dalam pundi-pundi besar dan kecil, lalu dibagi-bagikannya kepada fakir miskin kaum Muhajirin dan kaum Anshar.
Diceritakanya pula, seorang laki-laki pernah datang kepada Thalhah bin Ubaidillah meminta bantuannya. Hati Thalhah tergugah oleh rasa kasihan terhadap orang itu. Lalu katanya, Aku mempunyai sebidang tanah pemberian Utsman bin ‘Affan kepadaku, seharga tiga ratus ribu. Jika engkau suka, ambilah tanah itu, atau aku beli kepadamu tiga ratus ribu dirham.? Kata orang itu, Biarlah aku terima uangnya saja.? Thalhah memberikan kepadanya uang sejumlah tiga ratus ribu.
Salah seorang sahabat Nabi Muhammad bernama Thalhah bin Ubaidillah. Beliau terkenal sebagai seorang yang sangat pemurah. Pada suatu masa beliau berhutang lima puluh ribu dirham daripada sahabat karib Nabi Muhammad yg bernama Utsman bin Affan. Buat beberapa lama beliau belum dapat membayar hutangnya itu. Suatu hari Thalhah bin Ubaidillah bersama dengan Utsman bin Affan yg sedang berjalan menuju ke Masjid besar Madinah. “Tuan Utsman.”kata Thalhah bin Ubaidillah, “sekarang saya sudah mempunyai cukup uang untuk membayar hutang saya.” “Saya hadiahkan uang itu kepada saudara, sebab saudara selalu berhutang bagi menanggung keperluan orang-orang lain,” Jawab Utsman bin Affan.
Wafatnya Thalhah
Talhah bin Ubaidillah meninggal dunia pada tahun 36 Hijrah bersamaan 656 Masehi. Thalhah wafat pada usia 60 (enam puluh) tahun dan dikubur di suatu tempat dekat padang rumput di Basra. Beliau meninggal dunia terkena panah pada peperangan Jamal. Sewaktu terjadi pertempuran “Aljamal”, Thalhah (di pihak lain) bertemu dengan Ali Ra dan Ali Ra memperingatkan agar ia mundur ke barisan paling belakang. Sebuah panah mengenai betisnya maka dia segera dipindahkan ke Basra dan tak berapa lama kemudian karena lukanya yang cukup dalam ia wafat.
Tidak ada kegembiraan paling diharapkan sahabat Rasulullah SAW, melebihi kedudukan yang disandangkan Baginda kepada Thalhah bin Ubaidillah yang tidak hairanlah hatinya tenteram mendengar kata-kata itu. Dialah insan yang akan hidup dan mati termasuk salah seorang mereka yang menepati benar apa dijanjikan Allah, dan dia tidak terkena fitnah dan tidak mendapat kesukaran.
Rasulullah pernah berkata kepada para sahabat, “Orang ini termasuk yang gugur dan barang siapa senang melihat seorang syahid berjalan di atas bumi maka lihatlah Thalhah. Hal itu juga dikatakan ALLAH dalam firmanNya : “Di antara orang-orang mukmin itu ada orang -orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada ALLAH, maka diantara mereka ada yang gugur. Dan diantara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merubah janjinya.”(Al-Ahzaab: 23)